Rabu, 20 Januari 2016

Pembakar Hutan Dibebaskan, Masih Berharap 2016 Tak Ada Hutan Dibakar?

Saya ikut senang dengan dibentuknya Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dipimpin oleh Aktivis lingkungan bernama Nazir Foead.
Itu artinya mungkin pemerintah ingin menunjukan terkait keseriusanya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan di tahun 2016 dan tahun0tahun berikutnya.
Namun tentunya masyarakat Indonesia khususnya para korban yang ikut menderita atas bencana kabut asap beberapa waktu lalu masih belum bisa lupa terkait dengan hakim yang ternyata membebaskan para pelaku pembakar hutan khususnya perusahaan-perusahaan besar.
Lebih menyakitkan lagi, alasan si hakim membebaskan para pelaku dikarenakan kebakaran hutan tidak termasuk kejahatan karena hutan yang dibakar dianggap masih bisa diperbaiki.
Akibat pernyataan si hakim tersebut sempat menjadi viral gambar-gambar yang menyindir keputusan hakim tersebut dengan hastag #LogikaHakim.
Namun walaupun banyak protes dimana-mana, toh tetap saja keputusan hakim tersebut tidak berubah dan masyarakat khususnya apra korban kabut asap tetaplah kecewa.
Dan sekarang ini pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) yang tugasnya diantaranya memang untuk mencegah terjadinya bencana asap di tahun 2016 dan tahun-tahun berikutnya.
Pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang barusaja dilantik tentunya baik. Namun menurut saya, memberiakn hukuman dan sanksi yang tegas kepada para pelaku pembakar hutan itu jauh lebih baik untuk membuat jera para pelaku pembakar hutan.
Selama hukuman dan sanksi tidak tegas, bagaimana mungkin kita berharap supaya tidak ada kebakaran hutan lagi, tapi para pelaku pembakar hutan yang jelas-jelas membuat susah banyak orang bahkan menyebabkan kematian tapi justru tidak diberikan hukuman?
Jadi kalau menurut saya, jika memang pemerintah ingin tahun 2016 dan tahun-tahun berikutnya tidak ingin terjadi kebakaran hutan, maka salah satu diantaranya yaitu harus ada hukuman yang tegas untuk para pembakar hutan sehingga akan membuat jera para pembakar hutan.
Dengan hukuman yang tegas itu pula akan membuat takut siapapun yang akan melakukan pembakaran hutan karena sanksi yang tegas tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar